Sejuta Cinta
Create a MySpace Playlist at MixPod.com
18 October 2008
Konsert Mirza gegar Sabah
17 October 2008
Salimna Ya Rahman...
Permintaan Terakhir
(Nak Juga Bagitau Tu... Biasalah Aku Kan Gila Kuasa)
16 October 2008
Homoseksual...
Menurut Islam, amalan seks sejenis ini dikeji dan di hina oleh Allah melalui firman-Nya;
Dan Nabi Lut juga (Kami utuskan). ingatlah ketika ia berkata kepada kaumnya: "Patutkah kamu melakukan perbuatan Yang keji, Yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun dari penduduk alam ini sebelum kamu? * Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuaskan nafsu syahwat kamu Dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum Yang melampaui batas".(Surah Al-Araf : 80 - 81)
Dari firman Allah ini, Allah menggambarkan, tindakan homoseksual merupakan amalan fawahisy atau amalan yang keji. Menurut Imam Al-Qurtubi, makna fahsya adalah setiap kejahatan yang dilakukan, pelakunya akan dikenakan hukum hudud. (Tafsir Al-Qurtubi : 2/210)
Rasulullah s.a.w. menyatakan golongan yang mendapat kemarahan dan kemurkaan Allah adalah antaranya golongan homoseksual.
Daripada Abu Hurairah RA, bersabda Nabi s.a.w.;
Empat golongan berada dalam kemurkaan Allah di pagi dan petang, iaitu lelaki yang menyerupai perempuan, perempuan yang menyerupai lelaki, mereka yang melakukan setubuh dengan binatang dan mereka yang melakukan setubuh sesame lelaki (homoseksual).
Begitulah yg ada dlm nas... tp kenapa gejala homo ni masih lagi berleluasa... smpikan budak2 kecik pun dah fhm sgt pasal homo ni... adik aku pon dah tau... aku mohon maaf sekali lagi sekiranya entry ini mengganggu hati sekelian makhluk di muka bumi Allah yg indah ni... tp sebagai seorang islam... aku juga harus tunaikan kewajipan aku... untuk menegur... aku x pernah menolak mereka2 ini... tp apa yg jadi hari ini buat aku jadi runsing... aku gembira kalo kwn2 aku berubah,,,, aku x mengharap perubahan yg besar cukuplah sekadar perlahan2 itu sdh cukup buat aku gembira... aku x lah begitu baik untuk menegur... jgnlah pandang pada aku ,pandanglah pada kata2 aku sahaja... sekian makaseh.... Wallahua'lam bisthawab...
15 October 2008
Buluhmas lagik...
TANJUNG KARANG, Oct 14 (Bernama) -- Buluhmas Enterprise Sdn Bhd, an advertising agency being investigated by Bank Negara for illegal deposit-taking, is still operating as usual, says company secretary Abu Bakar Abu Hassan.
The media reported Tuesday that Bank Negara raided four companies -- Buluhmas, Jazmeen (M) Sdn Bhd, Noradz Travel & Services Sdn Bhd and Eastana Farm Industries Sdn Bhd -- for suspicion of being involved in get-rich-quick scheme by taking deposits without licence and investing illegally in Kuala Lumpur, Selangor and Negeri Sembilan.
Abu Bakar said a meeting was held here with promoters who came from as far as Pahang and Terengganu to explain the actual situation on Bank Negara's investigations into the company.
"Since the company is still under Bank Negara investigations, payment of wages to promoters and recruitment of new promoters have been deferred until investigations are concluded and a decision is made later," he told reporters at the company head office at Taman Raden Jaya here.
Meanwhile, a notice has been pasted on main door, which says "Attention: Payment and submission of forms have been deferred until informed via the website. Please take note."
-- BERNAMA
Bank Negara Malaysia Membuat Serbuan Terhadap Empat Buah Syarikat yang Disyaki Terlibat Dalam Kegiatan Pengambilan Deposit Secara Haram dan Pengubahan Wang Haram
Pada 13 Oktober 2008, Bank Negara Malaysia telah membuat serbuan terhadap Buluhmas Enterprise Sdn. Bhd., Jazmeen (M) Sdn. Bhd., Noradz Travel & Services Sdn. Bhd., dan Eastana Farm Industries Sdn. Bhd. di bawah Seksyen 25(1) Akta Bank & Institusi-Institusi Kewangan 1989 (BAFIA) dan Seksyen 4(1) Akta Pencegahan Pengubahan Wang Haram dan Pencegahan Pembiayaan Keganasan (AMLATFA) 2001. Seksyen 25(1) BAFIA 1989 melarang mana-mana orang yang tidak mempunyai lesen daripada menerima, mengambil atau setuju menerima deposit, manakala Seksyen 4(1) AMLATFA 2001 melarang mana-mana orang daripada terlibat atau cuba untuk melibatkan diri dalam, atau bersubahat melakukan kegiatan pengubahan wang haram.
Serbuan telah dibuat di premis syarikat-syarikat tersebut di Kuala Lumpur, Selangor dan Negeri Sembilan berikutan aduan yang diterima daripada orang ramai. Aset dan dokumen syarikat-syarikat yang berkaitan telah dirampas untuk tujuan penyiasatan.
Mana-mana orang atau syarikat yang melakukan kesalahan di bawah Seksyen 25(1) BAFIA 1989 akan, atas sabitan, dikenakan denda tidak melebihi RM10 juta atau dipenjarakan untuk tempoh tidak melebihi 10 tahun atau kedua-duanya sekali. Mana-mana orang atau syarikat yang melakukan kesalahan di bawah Seksyen 4(1) AMLATFA 2001 akan, atas sabitan, dikenakan denda tidak melebihi RM5 juta atau dipenjarakan untuk tempoh tidak melebihi 5 tahun atau kedua-duanya sekali.
Orang ramai diingatkan supaya sentiasa berwaspada dengan skim pelaburan yang dianjurkan melalui Internet, panggilan telefon, atau seminar oleh individu atau syarikat yang tidak dilesenkan atau dibenarkan oleh Bank Negara Malaysia untuk menerima deposit atau menjalankan urus niaga tukaran asing. Senarai semua institusi berlesen yang menerima deposit terdapat di laman web Bank Negara Malaysia di www.bnm.gov.my.
Puasa Enam
14 October 2008
Layer...
13 October 2008
Sedih Bila Balik KL
Blog Archive
-
►
2011
(10)
- ► 07/10 - 07/17 (1)
- ► 03/13 - 03/20 (1)
- ► 01/23 - 01/30 (1)
- ► 01/16 - 01/23 (2)
- ► 01/09 - 01/16 (5)
-
►
2010
(19)
- ► 12/26 - 01/02 (4)
- ► 12/19 - 12/26 (2)
- ► 11/14 - 11/21 (1)
- ► 07/18 - 07/25 (1)
- ► 06/27 - 07/04 (1)
- ► 06/20 - 06/27 (2)
- ► 06/13 - 06/20 (1)
- ► 06/06 - 06/13 (2)
- ► 05/30 - 06/06 (3)
- ► 05/09 - 05/16 (1)
- ► 01/24 - 01/31 (1)
-
►
2009
(100)
- ► 12/27 - 01/03 (1)
- ► 10/25 - 11/01 (1)
- ► 10/04 - 10/11 (1)
- ► 09/27 - 10/04 (1)
- ► 09/20 - 09/27 (1)
- ► 09/13 - 09/20 (1)
- ► 09/06 - 09/13 (1)
- ► 08/09 - 08/16 (1)
- ► 07/12 - 07/19 (4)
- ► 07/05 - 07/12 (1)
- ► 06/28 - 07/05 (2)
- ► 06/21 - 06/28 (4)
- ► 06/14 - 06/21 (1)
- ► 06/07 - 06/14 (1)
- ► 05/31 - 06/07 (4)
- ► 05/24 - 05/31 (6)
- ► 05/17 - 05/24 (4)
- ► 05/10 - 05/17 (3)
- ► 05/03 - 05/10 (4)
- ► 04/26 - 05/03 (4)
- ► 04/19 - 04/26 (3)
- ► 03/29 - 04/05 (4)
- ► 03/22 - 03/29 (1)
- ► 03/08 - 03/15 (1)
- ► 03/01 - 03/08 (2)
- ► 02/22 - 03/01 (7)
- ► 02/15 - 02/22 (8)
- ► 02/08 - 02/15 (3)
- ► 02/01 - 02/08 (5)
- ► 01/25 - 02/01 (2)
- ► 01/18 - 01/25 (4)
- ► 01/11 - 01/18 (7)
- ► 01/04 - 01/11 (7)
-
▼
2008
(141)
- ► 12/28 - 01/04 (6)
- ► 12/21 - 12/28 (1)
- ► 12/14 - 12/21 (6)
- ► 12/07 - 12/14 (5)
- ► 11/30 - 12/07 (4)
- ► 11/23 - 11/30 (5)
- ► 11/16 - 11/23 (5)
- ► 11/09 - 11/16 (6)
- ► 11/02 - 11/09 (12)
- ► 10/26 - 11/02 (9)
- ► 10/19 - 10/26 (7)
- ▼ 10/12 - 10/19 (8)
- ► 10/05 - 10/12 (3)
- ► 09/28 - 10/05 (1)
- ► 09/21 - 09/28 (6)
- ► 09/14 - 09/21 (6)
- ► 09/07 - 09/14 (7)
- ► 08/31 - 09/07 (1)
- ► 08/24 - 08/31 (3)
- ► 08/17 - 08/24 (2)
- ► 08/10 - 08/17 (6)
- ► 08/03 - 08/10 (4)
- ► 07/27 - 08/03 (4)
- ► 07/20 - 07/27 (4)
- ► 07/13 - 07/20 (3)
- ► 07/06 - 07/13 (1)
- ► 06/29 - 07/06 (4)
- ► 06/22 - 06/29 (3)
- ► 06/15 - 06/22 (4)
- ► 06/08 - 06/15 (5)